Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan KEMENKES

infokerjaanindonesia.blogspot.com, Informasi Lowongan Kerja berikut ini berasal dari perusahaan :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) merupakan sebuah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.  Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek.

Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan
Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan
Adanya harapan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Berikut ini perusahaan sedang membuka lowongan kerja dengan beberapa informasi persyaratan lowongan kerja dari situs infokerjaanindonesia.blogspot, demi kelancaran proses rekrutmen yang di selenggarakan oleh perusahaan di atas maka di mohon untuk para pencari kerja membaca seksama dalam proses posisi lowongan kerja dan persyaratannya dengan cermat sehingga pencari kerja pun meninjau tanggal akhir berlakunya lowongan kerja ini agar saat melamar Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Kesehatan tidak di tolak , berikut posisi lowongan dan persyaratannya sebagai berikut :

Lowongan Kementerian Kesehatan :
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.

Persyaratan Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan :
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Pelamar adalah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat oleh Menteri Kesehatan dan aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 serta telah diusulkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan sebagai PTT dalam Nota Kesepahaman (MoU).
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai ASN.
  • Berlatar belakang pendidikan:
    • Minimal D.I/D.III Kebidanan (sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT) bagi jabatan Bidan.
    • Profesi Dokter (Dokter Umum dan Dokter Spesialis) bagi jabatan Dokter.
    • Profesi Dokter Gigi (Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis) bagi jabatan Dokter Gigi.
 Tahapan Pendaftaran Kementerian Kesehatan
  • Pendaftaran On-line
  • Pengiriman Berkas Pendaftaran
Cara Melakukan Pendaftaran Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan :
untuk seluruh pencari kerja Kementerian Kesehatan dari situs infokerjaanindonesia.blogspot yang saat ini berminat dengan Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan terbaru Juni 2016 diatas
dan merasa memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh perusahaan di atas agar segera melakukan proses pendaftaran yang sudah ditentukan oleh perusahaan yaitu dikirim via Website ke alamat di bawah ini :

http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id

Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi
  • Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out formulir pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan mulai tanggal 3 s.d 30 Juni 2016.
  • Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan dapat mengikuti ujian setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang akan dimumkan pada tanggal 5 Juli 2016.

2. Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
  • Materi TKD dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
  • Ujian TKD dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wajib diikuti oleh seluruh pelamar yang lulus seleksi administrasi.
  • Ujian TKD melalui sistem CAT menggunakan fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) milik Instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
  • Materi ujian TKD meliputi:
    • 1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • 2) Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
    • 3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Untuk menjamin objektifitas dan akuntabilitas serta tranparansi pelaksanaan penerimaan ASN, maka hasil ujian TKD langsung dimumkan setelah selesai pelaksanaan ujian.
Kelulusan dan Pengangkatan sebagai ASN
  • Kelulusan sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 12 Agustus 2016.
  • Pengangkatan sebagai ASN berdasarkan hasil TKD pada masing-masing pemerintah daerah dengan sistem pemeringkatan yang memprioritaskan usia kritis dan masa kerja sebagai PTT Kementerian Kesehatan serta kriteria keterpencilan Puskemas atau Desa (berdasarkan SK Bupati/Walikota).

Catatan Lowongan Kerja :
  • Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Helpdesk di website pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
  • Berkas lamaran yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar dan tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
  • Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi ASN maka:
    • Kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai ASN.
    •  Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah).
Informasi selengkapnya, silakan menuju website resmi : ropeg.kemkes.go.id

Pendaftaran lowongan kerja Kementerian Kesehatan di atas paling lambat : 07 Juni 2016
Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan KEMENKES Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan KEMENKES Reviewed by Jay on 21.06 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.